You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pendataan Aset Pemkab Diprioritaskan Pada Lahan dan Pulau Gosong
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Antisipasi Penguasaan Pulau Secara Ilegal

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu mengantisipasi terjadinya penguasaan lahan kosong dan pulau secara ilegal, dengan memprioritaskan verifikasi dan pendataan aset pulau baru yang belum tercatat.

Kalau ada bangunan dan gedung yang menggunakan lahan kosong atau pulau gosong, kami mudah mendatanya

"Kalau ada bangunan dan gedung yang menggunakan lahan kosong atau pulau gosong,  maka kami mudah untuk mendatanya," ujar Kusmanto, Asisten Pemkab Kepulauan Seribu, usai memimpin rapat pendataan aset, Jumat (10/2).

Menurutnya, dalam pendataan aset hingga kini tidak ada kendala. Masyarakat yang menguasai lahan pun telah disosialisasikan dan pemkab tidak akan menerbitkan surat-surat terhadap lahan yang mereka kuasai.

Lurah dan Camat Kepulauan Seribu Diminta Inventarisir Aset

"Tim menyebar secara serentak. Minggu depan baru ada laporan masuk dan akan kita inventarisir, data kita berikan kepada PTSP untuk dilakukan pengukuran luas lahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6298 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3833 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3126 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2986 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1609 personFolmer